Pembangunan Capai 45 Persen 

Awal Tahun 2019  MPP Difungsikan 

Kepala Dinas DPM-PTSP M Jamil foto bersama dengan Fortaru kemarin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor walikota terus digesa. Bahkan, pengerjaannya itu sudah mencapai 35 persen. Diperkirakan pada awal  tahun 2019 ini gedung tersebut sudah bisa difungsikan. ''Untuk realisasi pembangunan MPP sudah 45 persen. Karena bangunannya sudah tertanam tinggal lagi menaikkan konstruksi yang diatas,'' ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (26/9/2018). 

Dijelaskan Jamil, untuk ornamen yang ada di dalamnya, tidak akan lama memakan waktu. Karena bisa juga dikerjakan malam hari oleh pihak kontarktor.  ''Oleh sebab itu, kita perkiarakan akhir tahun ini sudah bisa selesai dan difungsikan. Namun, menjelang selesai, kita masih melakukan persiapan, seperti melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai lembaga yang ada di Kota Pekanbaru. Di antaranya, seperti lembaga pengurusan SIM dan Paspor. Ini tentu kita akan melakukan sosialisasi kepada lembaga yang ada,'' sebut Jamil. 

Diterangkan Jamil, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke berbagai lembaga. Hal it, Untuk menanyakan sejauh mana persiapan lembaga tersebut bergabung dengan MPP.  '' Bahkan dalam waktu dekat tentu akan kita follow up lagi sejauh mana persiapan untuk bergabung dengan kami,'' ujar Jamil. Jamil menambahkan, selain lembaga di luar Pemko Pekanbatu, maka pihkanya juga berkonsultasi dengan OPD lain seperti Disdukcapil serta dinas lain mengenai tempat mereka memberikan pelayan di MPP,'' tutup Jamil.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar